SELAMAT HARI GURU

BAGIKAN

Hari Guru Nasional diperingati setiap tanggal 25 November setiap tahunnya. Tema peringatan hari Guru Nasional tahun 2020, “Bangkitkan Semangat Wujudkan Merdeka Belajar”. Melalui tema ini para guru diajak untuk terus menyadari peran mereka sebagai pembangkit semangat nasional, yang mampu membangkitkan semangat belajar para peserta didik dalam rangka mewujudkan merdeka belajar, khususnya di tengah kondisi pandemi yang tidak pasti saat ini. Untuk mewujudkan hal tersebut para guru selalu dituntut untuk mampu mengimplementasikan layanan pendidikan sesuai dengan masanya. Pada masa pandemic COVID-19, para guru dituntut untuk memiliki kreativitas dalam pembelajaran, tertutama melalui pembelajaran jarak jauh. Guru terus perlu belajar agar mereka tetap mampu melayani peserta didik dengan cara yang menarik, menyenangkan dan mampu memotivasi peserta didik dalam situasi apapun.

Kapan Hari Guru Lahir?

Hari Guru dimaksudkan untuk memperingati hari kelahiran PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) yang telah ditetapkan Pemerintah Republik Indonesia melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia No 78 Tahun 1994. Keputusan tersebut dikeluarkan sebagai bentuk penghargaan pemerintah terhadap jawa para guru dalam turut serta membangun bangsa Indonesia. Dalam keputusan tersebut ditetapkan bahwa tanggal 25 November merupakan Hari Guru Nsional, memperingati hari lahir PGRI.

PGRI memiliki cikal bakal dari PGHB (Persatuan Guru Hindia Belanda) yang telah ada sejak tahun 1912. Pada tahun 1932, PGHB berubah menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI). Namun dalam masa penjajahan Jepang semua aktivitas PGI dilarang dan sekolah-sekolah ditutup.

Berkat semangat Proklamasi, 17 Agustus 1945, pada tanggal 24-25 November 1945 dilaksanakan kongres Guru Indonesia di Surakarta, Jawa Tengah. Pada tanggal 25 November 1945 disepakati sebagai hari lahirnya PGRI (Pesratuan Guru Republik Indonesia). Tanggal itulah yang kemudian dijadikan sebagai hari Guru, memperingati kelahiran organisasi guru seluruh Indonesia.

Hari Guru di Masa Pandemi COVID-19.

Peringatan Hari Guru di masa Pandemi COVID-19 menjadi momentum yang sangat special dan penting. Dikatakan special karena pada saat ini para guru melayani peserta didik dengan cara yang sangat berbeda dengan masa-masa sebelumnya. Menjadi penting karena justru di masa sulit inti para guru diajak untuk mereleksikan bagaimana mereka melaksanan peran strategis mereka sebagai pembangkit semangat yang mampu membangkitkan semangat belajar para peserta didik dalam rangka mewujudkan merdeka belajar di tengah kondisi pandemi yang tidak pasti saat ini.

Peringatan hari Guru menjadi saat para guru untuk melakukan refleksi dan evaluasi mereka dalam melaksanakan peran melayani dunia pendidikan. Para guru merupakan ujung tombak pertama yang membentuk generasi Indonesia di masa depan. Di tangan merekalah calon-calon pemimpin negara dan bangsa Indonesia dibentuk. Hak itu sesuai dengan apa yang termaktub dalam Undang-Undang No 14 Tahun 2005, tentang guru dan dosen, pada pasal 1 ayat 1 dinyatakan bahwa mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Dengan tema “Bangkitkan Semangat Wujudkan Merdeka Belajar” guru ditantang untuk mampumelaksanakan proses pendidikan dengan bebas, mandiri, kreatif, dan inovatif. Kepada para guru semua mengharapkan agar mereka tetap memiliki semangat dalam melaksanakan darma baktinya merujudkan pembelajaran yang memerdekakan, membebaskan peserta didik dari belenggu kebodohan, dari kemiskinan inovatif dan kreatif, dari cara berpikir sempit. Melalui pendidikan diharapkan akan terlahir manusia-manusia cerdas, berkarakter, berbudi, berhati, yang akan mampu membangun bangsa Indonesa menjadi bangsa yang lebih bermartabat.

Selamat Hari Guru.

Selamat melayani dunia pendidikan dengan hati yang tulus.

 

Jakarta, 25 November 2020

Robertus S