PERINGATAN SUPERSEMAR

BAGIKAN

SUPERSEMAR  (SURAT PERINTAH SEBELAS MARET) merupakan salah satu peristiwa sejarah yang penting bagi bangsa Indonesia. Surt Perintah 11 Maret merupakan surat perintah yang ditandatangi oleh Presiden Republik Indonesia Ir. Soekarno, pada tanggal 11 Maret 1966. Surat ini berisi perintah yang enginstruksikan Soeharto, selaku Panglima Komando Operasi Keamanan dan Ketertiban (Pangkopkamtib) pada masa itu untuk mengambil tindakan yang dianggp perlu utuk mengatasi situasi keamanan yang buruk pada saat itu.

Meski ada berbagai versi Supersemar hingga saat ini, namun perlu disadari bahwa hal itu terjadi untuk mengawal tekad bangsa Indonesia dalam melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuwen. Situasi saat itu, menurut laporan sejarah sangat genting. Dilaporkan bahwa pada hari itu berlangsung siding cabinet di istana Negara. Namun, terdapat pasukan yang tidak dikenal yang berada di sekeliling istana. Maka presiden Soekarno segera maninggalkan istana Negara diikuti Dr. Subandrio dan Cairul Seleh. Mereka menuju Bogor menggunakan pesawar helicopter. Sidang Kabinet kemudian ditutup oleh Waperdam II, Dr. J. Leimena yang kemudian menyusul ke Bogor.

Sidang Kabinet dihadiri tiga perwira tinggi Angkatan Darat, yakni Mayjen Basuki Rachmat (Menteri Urusan Veteran), Brigjen M. Yusuf (Menteri Perindustrian), dan Brigjen Amir Machmud (Pangdam V/Jayakarta). Mereka kemudian sepakat menyusul Presiden ke Istana Bogor. Sebelumnya mereka meminta izin terlebih dahulu kepada Letjen Soeharto (pimpinan TNI AD) yang tidak hadir dalam sidang kabinet karena sakit.

Ketiga perwira itu kemudian mengadakan pembicaraan dengan Presiden Soekarno yang didampingi oleh ketiga Waperdam. Hasil pembicaraan mereka adalah perlunya dibuat surat perintah kepada Letjen Soeharto sebagai Panglima Angkatan Darat dan Pangkopkamtib untuk segera memulihkan keadaan dan menjaga kewibawaan pemerintah. Kemudian Presiden Soekarno memberi perintah kepada Brigjen Sabut, yang saat itu menjadi Komandan Resimen Cakrabirawa, untuk membuat konsep surat. Dalam surat tersebut dinyatakan beberapa hal yang diperintahkan kepada Letjen Soeharto untuk mengambil tindakan yang dianggap perlu, yakni:

  • Mengadakan koordinasi pelaksanaan perintah dengan panglima-panglima angkatan lain untuk pengamanan jalannya pemerintahan.
  • Mengambil tindakan pengamanan untuk menjamin keselamatan pribadi dan kewibawaan Presiden/Pemimpin Besar Revolisi/Panglima Tertinggi/Mandataris MPRS dan demi keutuhan Bangsa dan Negara Republik Indonesia.
  • Mengambil tindakan pengamanan untuk melestarikan ajaran Presiden.
  • Supaya melaporkan segala sesuatu yang bersangkut-paut dalam tugas dan tanggungjawabnya seperti disebutkan diatas kepada Presiden/Pangilma Tertinggi/Pemimpin Besar Revolusi/Mandataris MPRS.

Meskipun sampai saat ini sebagian ahli sejarah menyatakan bahwa SUPERSEMAR ini merupakan bagian sejarah yang masih gelap bagi bangsa Indonesia, namun harus diterima tetap memiliki pesan yang tidak dapat kita abaikan. Bangsa dan Negara Indonesia harus kita pertahankan. Kita harus terus berjuang bukan hanya menjaga agar Bangsa dan Negara Indonesia tetap ada, tetapi juga agar bangsa ini terus mampu membawa rakkyatnya mencapai kesejahteraan hidup. Salah satu pesan yang disampaikan oleh Bapak Mahfud MD dalam Diskusi Nasional tentang Implikasi Supersemar Bagi Peradaban Indonesia di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, 23 Maret 2016 adalah sebagai berikut: “Bagi hukum tata negara, masalah Supersemar dalam sejarah sudah tidak bisa dipersoalkan lagi. Kita harus move on untuk berdamai dengan sejarah. Kita harus bisa menerima perjalanan sejarah bangsa sebagai fakta,”

Dengan memperingati peristiwa ini diharapkan agar kita mendapatkan pemahaman tentang peristiwa yang bersejarah bagi bangsa Indonesia ini, dan terus memiliki semangat yang tinggi untuk menjaga dan mempertahankan Bangsa dan Negara Indonesia dengan menegakkan empat pilar kebangsaan yakni Pancasila, UUD tahun 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.

Terus Majulah Indonesiaku.

 

Sumber Tlisan: